Judul Tesis :
EKSEKUSI
PUTUSAN TETAP (INKRACHT VAN GEWIJSDE)
PERKARA
PERDATA NOMOR:742.K/pdt/2004
ANTARA PTPN
VII (PERSERO) MELAWAN WARGA KULON ROWO
Rumusan
Masalah :
Penulis
merumuskan beberapa permasalahan yang akan diteliti dan dibahas, yaitu sebagai
berikut:
1. Bagaimana
kedudukan putusan Mahkamah Agung RI dalam Hukum Acara Perdata?
2. Mengapa
eksekusi perkara perdata belum terlaksana sebagaimana mestinya di Pengadilan
Negeri Kalianda ?
3. Apa
implikasi dari tidak dilaksanakannya eksekusi putusan dimaksud?
Sumber
Judul Tesis:
Penulis mendapatkan ide
penulisan tesis sebagaimana dimaksud di atas berdasarkan pada pengalaman pribadi
Penulis yang menemukan permasalahan di PTPN VII (Persero)
Metode
Penelitian:
Penelitian
ini dilakukan dengan metode arsip/dokumen yaitu dengan menelaah setiap dokumen
terkait putusah hakim mulai daru Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan
Mahkamah Agung serta dokumen berupa surat/memo yang berkaitan dengan
permasalahan dimaksud. Selain itu penelitian ini juga menggunakan metode
etnography yaitu mengamati serta berinteraksi langsung dengan warga yang tinggal
di Daerah dimana terjadi permasalahan lahan dimaksud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar